Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia

Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
        Riset, dan Teknologi
  • Beranda
  • Tim Redaksi
  • Petunjuk Penggunaan
  • Tentang Tesaurus Tematis
MASUKKAN KATA:
Cari berdasarkan kelas kata:
Hasil pencarian "hukum" dari semua kelas kata:
nomina
MATI
ceuki, hukum gantung, hukum mati, hukum pancung
PENGETAHUAN
ilmu humaniora: ilmu agama, ilmu bahasa, ilmu sosial, ilmu ekonomi, ilmu filsafat, ilmu hukum, ilmu politik, ilmu sastra, ilmu seni, ilmu tata negara
KEBENARAN
agama, dogma, hukum, peraturan, undang-undang; asas, dasar, prinsip
KESALAHAN
kesalahan hukum, kesalahan umum, kesalahan manusia, kesalahan teknis
PENGAJARAN
fakultas ekonomi, fakultas hukum, fakultas ilmu komputer, fakultas ilmu sosial dan politik, fakultas kedokteran gigi, fakultas kedokteran, fakultas kesehatan masyarakat, fakultas psikologi, fakultas sastra, fakultas teknik; politeknik
PEMBANGKANGAN
pelanggaran; penyalahgunaan; pelanggaran hukum, pelanggaran perjanjian
PERINTAH
hukum, ketentuan, ketetapan, peraturan, undang-undang; ajaran, aturan; ketentuan, patokan, pedoman, perintah, petunjuk
RELIGI
ajaran, fatwa, hadis, ijmak, ijtihad; ilmu hadis, ilmu tafsir, ilmu fikih; kalam, katekismus, kompilasi hukum; kitab suci; kanon; qanun
ISLAM
hukum: hukum fikih, hukum furuk, hukum nikah; hukum takhyiri, hukum taklifi
KITAB SUCI DAN SUMBER AJARAN
fatwa; ijmak, kias, istinbat, ijtihad; fikih, kaidah, syarak, syariah; dalil, hujah, hukum: hukum taklifi, hukum takhyiri, hukum wad’i
NERAKA
neraka: azab, hukum neraka, siksaan neraka; inferno
GELAR
gelar akademik sarjana: sarjana agama (S.Ag.), sarjana ekonomi (S.E.), sarjana hukum (S.H.), sarjana ilmu politik (S.IP), sarjana ilmu sosial (S.Sos.), sarjana kedokteran (S.Ked.), sarjana kedokteran gigi (S.KG), sarjana kedokteran hewan (S.KH), sarjana kehutanan (S.Hut.), sarjana kesehatan masyarakat (S.K.M), sarjana komputer (S.Komp.), sarjana komunikasi (S.Kom.), sarjana pendidikan (S.Pd.), sarjana perikanan (S.Pi.), sarjana pertanian (S.P.), sarjana peternakan (S.Pt.), sarjana psikologi (S.Psi.), sarjana sastra (S.S.), sarjana sains (S.Si.), sarjana seni (S.Sn.), sarjana teknik (S.T.), sarjana teknologi pertanian (S.TP)
PEMERINTAHAN
produk hukum: Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Kepres), Instruksi Presiden (Inpres), Peraturan Menteri (Permen), Keputusan Menteri, Instruksi Menteri; Peraturan Daerah (Perda)
PERANG
hukum perang: jus belli, jus ad bellum; kejahatan perang
PERLAWANAN
perlawanan aktif, perlawanan pasif; perlawanan bersenjata, perlawanan fisik, perlawanan militer; perlawanan rakyat; perlawanan hukum; perlawanan kooperatif
ANGKATAN BERSENJATA
korps kecabangan: artileri (Art.), artileri medan (Arm.), Kavaleri (Kav.), korps ajudan jenderal (CAJ), korps hukum (CHK), korps kesehatan militer (CKM), korps keuangan (CKU), korps peralatan (CPL), korps perbekalan dan angkutan (CBA), korps zeni (CZI)
HUKUM
arbitrase internasional, badan internasional, ekonomi internasional, hukum internasional, lembaga internasional, hubungan internasional, kerja sama internasional, Mahkamah Internasional, peradilan internasional
HUKUM
hukum: adat, ahkam, asas, aturan, cara, dalil, dasar, formula, hukum, kaidah, kanun, kekuasaan, keputusan, ketentuan, ketetapan, konstitusi, kriteria, lembaga, norma, patokan, peraturan, perintah, prinsip, rasam, standar, syariat (agama), tata cara, undang-undang, yura
HUKUM
hukum: hukum perdata, hukum pidana; hukum adat, hukum agama, hukum cambuk, hukum gantung, hukum Islam, hukum pancung, hukum rajam, syariat Islam; hukum administrasi negara, hukum agraria, hukum asuransi, hukum dagang, hukum ekonomi; hukum internasional, hukum konstitusional, hukum kontrak, hukum kriminal, hukum laut, hukum perang, hukum sipil, hukum tata negara, hukum udara, hukum umum, hukum negara; hukum tertulis; hukum alam
HUKUM
ilmu hukum, yura: antropologi hukum, filsafat hukum, psikologi hukum
HUKUM
yuris: ahli hukum, cendekiawan hukum, fakih, intelektual hukum, pakar hukum
HUKUM
pakar hukum: pakar hukum niaga, pakar hukum perdata, pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara; sarjana hukum, mister in de rechten
HUKUM
institusi: kejaksaan, pengadilan, Lembaga Bantuan Hukum, LBH, mahkamah
HUKUM
produk hukum: aturan, hukum, konvensi, legislasi, peraturan, perundang-undangan, reglemen, regulasi, resolusi, undang-undang
HUKUM
remisi: pemotongan hukum, pengampunan hukuman, pengurangan hukuman, peringanan hukuman
KEADILAN
yurisdiksi: kekuasaan (hukum), mandat, otoritas, peradilan
KEADILAN
ahli: pakar, eksper, empu, mahir; ahli hukum; saksi ahli
KEADILAN
aparat: aparat penegak hukum: hakim, jaksa, polisi
KETAKADILAN
kesenjangan: gap, jurang pemisah, kepincangan, kesenjangan, ketakjujuran, ketimpangan, ketimpangan ekonomi, ketimpangan hukum, ketimpangan pendapatan, ketimpangan pendidikan, ketimpangan sosial, perbedaan
PENGADILAN
adjuster, advokat, peguam, pembela, penasihat hukum, pendamping, pengacara, pokrol
PENGADILAN
advokasi, bantuan hukum
PEMBELAAN
pembelaan: penanggungjawaban, penjagaan, penyelamatan, perlindungan, pertahanan, proteksi; bantuan hukum
PEMBELAAN
pembela: adjuster, advokat, lawyer, pembela hukum, penasihat hukum, pengacara, pokrol; tim pembela
PEMBELAAN
meja hijau (ki), persidangan, pengadilan, proses hukum, sidang: sidang hakim, sidang pengadilan
PEMBELAAN
organisasi: Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Asosiasi Pengacara Muslim (APM), Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), Ikatan Advokat Indonesia (IAI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Tim Pembela Muslim (TPM); Kongres Advokat Indonesia (KAI); Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
POLISI
polisi: interpol, mantri polisi; polisi air, polisi bandara, polisi cepek (ki), polisi ekonomi, polisi hukum, polisi hutan, polisi internasional, polisi keagamaan, polisi khusus kereta api, polisi lalu lintas, polisi militer, polisi moral, polisi negara, polisi pamong praja, polisi pantai, polisi perairan (laut), polisi rahasia, polisi susila, polisi syariah, polisi udara, polsuska
PERPAJAKAN
barang kena pajak, mata pajak, objek hukum pajak
verba
KRIMINAL
melanggar: melawan, memerangi, menentang, menyalahi, menyerang, menyerbu, menyeleweng, menyimpang; melanggar hukum, melawan hukum

Hasil pencarian terkait:

adjektiva
HUKUM
yuridis: legal, legal formal; normatif
HUKUM
legal: absah, sah; resmi
HUKUM
adil, inklusif, komprehensif, lengkap, menyeluruh, utuh; global, universal
HUKUM
internasional: antarbangsa, antarnegara, global, multinasional, supranasional
HUKUM
halal; haram
adverbia
HUKUM
wajib: harus, mesti, perlu, kudu (cak)
nomina
HUKUM
hak: kekuasaan, kepemilikan, kepunyaan, kewenangan, milik
HUKUM
hak adiraja, hak grasi, hak prerogatif; hak absolut, hak nisbi; hak amendemen, hak angket, hak bertanya, hak bujet, hak imunitas, hak inisiatif, hak interpelasi, hak veto; hak asasi, hak asasi manusia, hak hidup, hak kepribadian, hak mengeluarkan pendapat, hak pribadi, hak reproduksi; hak asuh anak, hak tanggungan; hak bersama, hak gadai, hak guna air, hak guna bangunan, hak guna ruang angkasa, hak guna usaha, hak hipotek, hak jual, hak kebendaan, hak milik, hak milik mutlak, hak modal, hak pakai; hak opstal, hak rantau, hak tanah; hak cipta, hak intelektual, hak kekayaan intelektual; hak cuti karyawan, hak peserta; hak dipilih, hak memilih, hak pilih, hak pilih aktif, hak pilih pasif, hak suara; hak eksteritorial, hak ekstrateritorial; hak fidusia; hak ingkar, hak jawab, hak legalitas; hak kuasa ibu, hak waris; hak legislasi, hak yudikatif, hak yurisdiksi; hak lisensi, hak merek dagang, hak paten, hak rahasia dagang; hak oktroi, hak vistol; hak penerbitan, hak pengarang; hak pertuanan, hak purba, hak ulayat, hak wilayat; hak preferensi, hak retensi; hak repudiasi
HUKUM
hak siar, hak terbit, hak tolak; hak substantif, hak substitusi; hak tawan karang; hak temurun, hak usaha; hak uji, hak uji material; hak wajib pajak, hak warga negara; hak zakat, hak zakat fitrah
HUKUM
kewajiban: beban, keharusan, tanggung jawab, tugas
HUKUM
aksioma, dalil, kaidah, ketentuan, norma, patokan, pedoman, putusan hakim, peraturan; moralitas; legalitas, legitimasi; yurisprudensi
HUKUM
hukuman: ares, balasan, denda, deraan, ganjaran, hajaran, ikab, keputusan penjara, putusan, setrap, siksa, siksaan, tahanan, vonis; hukuman cambuk, hukuman denda, hukuman fisik, hukuman gantung, hukuman mati, hukuman pancung, hukuman penjara, hukuman rajam, hukuman seumur hidup
HUKUM
hakim: juri, juru banding, juru hitung, pembanding, pemeringkat, pemutus, penaksir, penentu, pengevaluasi, penghitung, penilai
HUKUM
yurisprudensi: himpunan putusan hakim; abstrak yurisprudensi, himpunan yurisprudensi, katalog yurisprudensi, yurisprudensi medis, yurisprudensi pengadilan agama, yurisprudensi pengadilan negeri, yurisprudensi pengadilan tinggi
HUKUM
yustisi: kehakiman, mahkamah, peradilan
HUKUM
deklarasi: maklumat, pemberitahuan, pengumuman, pernyataan
HUKUM
mahkamah: mahkamah konstitusi, mahkamah militer, Mahkamah Internasional
HUKUM
abolisi, peniadaan (tuntutan); amnesti, pemulihan, pengembalian (status); grasi, pengampunan, penghapusan; rehabilitasi, pengembalian (hak), pemulihan (nama baik)
HUKUM
abrokasi: penarikan, penghapusan
HUKUM
amendemen: penambahan, penyempurnaan, perbaikan, pengubahan, perubahan; amendemen UUD, hak amendemen
verba
HUKUM
menghukum: memidana, memutuskan, memvonis; mencambuk, memancung, mendenda, mendera, menebas, merajam; menganiaya, mengazab, mengeksekusi, menjatuhkan sanksi, menyetrap, menyiksa
HUKUM
menyiksa, menganiaya, menghukum, menindas, menyakiti, menyengsarakan, menzalimi
HUKUM
menghukumkan: menetapkan, menentukan, mengundang(-undang)kan
HUKUM
terhukum: didenda, didera, dihukum, disiksa, terpidana, tersiksa
HUKUM
tersiksa: teraniaya, tersakiti, tertekan, tertindas
HUKUM
berhukum: berhakim; beperkara; bersengketa
HUKUM
menghakimi: mempertimbangkan, memutuskan, mengadili
HUKUM
mengesahkan: melegalkan, memberlakukan, mengabsahkan, mengukuhkan, meratifikasi, meresmikan
HUKUM
memutuskan: menentukan, menetapkan, menjatuhkan hukuman, menyelesaikan, membereskan; memvonis
HUKUM
mengatur: menata, mengarahkan, mengelola, mengendalikan, mengontrol, mengurus
HUKUM
memproses: menimbang, mengingat, memutuskan
HUKUM
memenjarakan: membui, mengungkung, mengurung, menyekap, meringkus
HUKUM
berhak: berkuasa, berwenang
HUKUM
beraturan: teratur, tersusun, tertata, tertib

Hak Cipta © 2016 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia