Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia

Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
        Riset, dan Teknologi
  • Beranda
  • Tim Redaksi
  • Petunjuk Penggunaan
  • Tentang Tesaurus Tematis
MASUKKAN KATA:
Cari berdasarkan kelas kata:
Hasil pencarian "negara" dari semua kelas kata:
adjektiva
MANUSIA
sipil, warga negara; komunal, sosial; internasional, nasional, kosmopolitan
nomina
PENGETAHUAN
ilmu humaniora: ilmu agama, ilmu bahasa, ilmu sosial, ilmu ekonomi, ilmu filsafat, ilmu hukum, ilmu politik, ilmu sastra, ilmu seni, ilmu tata negara
PENGAJARAN
ujian: ujian masuk, ujian saringan, ujian seleksi; latihan ujian; ujian nasional (UN), ujian negara, ujian akhir sekolah (UAS), ujian sekolah; ujian susulan; ujian esai, ujian lisan, ujian tertulis; ujian akhir semester (UAS), ujian komprehensif, ujian tengah semester (UTS)
PERINTAH
penguasa; kepala; atasan, bos, direktur, dirigen, dokter kepala, juru masak, juru mudi, kepala dapur, kepala negara, kepala perusahaan, kepala sekolah, komandan, majikan, pemimpin, pimpinan, tuan rumah
PERINTAH
bupala, kaisar, maharaja, prabu, raja, sultan, sunan, syah; kepala negara, kepala pemerintahan
KEWAJIBAN
kewajiban anak, kewajiban bawahan, kewajiban bekerja, kewajiban bela negara, kewajiban beribadah, kewajiban orang tua, kewajiban pajak, kewajiban pemimpin, kewajiban sekolah
BANGSAWAN
kerajaan: daulat, kedaulatan, mamlakat, monarki, negara, negeri; keraton, kasunanan, kesultanan; daerah kekuasaan, jajahan, koloni
BANGSAWAN
kerajaan di Kalimantan: Kerajaan Bangkalan, Kerajaan Batulicin, Kerajaan Cantung, Kerajaan Kubu, Kerajaan Kusan, Kerajaan Negara Daha, Kerajaan Pagatan, Kerajaan Sintong, Kerajaan Tanjungpura; Kerajaan Kota Waringin, Kerajaan Kutai, Kerajaan Tidung Kuno, Kesultanan Banjar, Kesultanan Berau, Kesultanan Bulungan, Kesultanan Gunung Tabur, Kesultanan Kutai Kartanegara, Kesultanan Paser, Kesultanan Pontianak, Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Sambas
RAKYAT
kaum, khalayak, massa, masyarakat, penduduk, populasi, puak, publik, rakyat, sipil, umat, warga negara
WARGA NEGARA
warga negara: ekspatriat, warga negara asing (WNA); warga negara keturunan; warga negara asli, warga negara Indonesia (WNI), warga negara pribumi; warga sipil
WARGA NEGARA
hak warga negara: keamanan, kedamaian, kesejahteraan, kesehatan, ketenteraman, pendidikan
WARGA NEGARA
kewajiban warga negara: identitas, pajak, partisipasi, pemilu
NASIONALISME
jenis nasionalisme: nasionalisme agama, nasionalisme antikolonial, nasionalisme budaya, nasionalisme ekspansionis, nasionalisme etnis, nasionalisme kenegaraan, nasionalisme kewarganegaraan, nasionalisme konservatif, nasionalisme liberal, nasionalisme romantik, nasionalisme sipil, nasionalisme sosialisme, bangsa, komunitas politik, nasion, negara, negara kebangsaan, kebangsaan
NASIONALISME
bela negara, jiwa kepahlawanan, patriotisme
PENDUDUK
lingkungan: rukun tetangga (RT); rukun warga (RW); desa, dusun, kelurahan; kecamatan; kabupaten, kota, kotamadya; provinsi; negara
MASYARAKAT
bangsa, etnis, famili, kaum, klan, negara, puak, ras, suku, trah
PEMERINTAHAN
lembaga negara: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY)
PEMERINTAHAN
pemerintah pusat: presiden, wakil presiden (wapres), menteri, kejaksaan agung, sekretaris negara, dewan nasional, lembaga nondepartemen
PEMERINTAHAN
administrasi negara, ilmu pemerintahan, majemen pemerintahan
POLITIK
sistem politik: komunisme, negara kota, kediktatoran, direksional, feodalisme, kerajaan, parlementer, presidensil, semi-presidensial
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
rapat, sidang: rapat paripurna, rapat paripurna luar biasa; rapat fraksi; rapat pimpinan DPR; rapat konsultasi; rapat badan musyawarah; rapat komisi, rapat pimpinan komisi, rapat gabungan komisi; rapat badan legislasi, rapat badan anggaran, rapat badan urusan rumah tangga (BURT), rapat badan kerja sama antarparlemen (BKSAP), rapat badan akuntabilitas keuangan negara (BAKN); rapat badan kehormatan, rapat pimpinan badan kehormatan; rapat panitia khusus, rapat panitia kerja atau tim, rapat kerja; rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum
PERTAHANAN
pertahanan daerah, pertahanan militer, pertahanan nasional, pertahanan negara, pertahanan teritorial, pertahanan wilayah; pertahanan laut, pertahanan udara
ANGKATAN BERSENJATA
spionase: mata-mata, spion (cak), pengintaian; dinas rahasia, agen rahasia, intelijen; BAKIN (badan koordinasi intelijen negara), BAIS (badan intelijen strategi), BIN (badan intelijen negara)
HUKUM
hukum: hukum perdata, hukum pidana; hukum adat, hukum agama, hukum cambuk, hukum gantung, hukum Islam, hukum pancung, hukum rajam, syariat Islam; hukum administrasi negara, hukum agraria, hukum asuransi, hukum dagang, hukum ekonomi; hukum internasional, hukum konstitusional, hukum kontrak, hukum kriminal, hukum laut, hukum perang, hukum sipil, hukum tata negara, hukum udara, hukum umum, hukum negara; hukum tertulis; hukum alam
HUKUM
hak siar, hak terbit, hak tolak; hak substantif, hak substitusi; hak tawan karang; hak temurun, hak usaha; hak uji, hak uji material; hak wajib pajak, hak warga negara; hak zakat, hak zakat fitrah
HUKUM
pakar hukum: pakar hukum niaga, pakar hukum perdata, pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara; sarjana hukum, mister in de rechten
KEADILAN
institusi: kejaksaan; kehakiman; pengadilan: pengadilan agama, pengadilan niaga, pengadilan tata usaha negara, pengadilan negeri, pengadilan tinggi
PENGADILAN
jenis pengadilan: pengadilan agama, pengadilan militer, pengadilan negeri, pengadilan niaga, pengadilan tata usaha negara (PTUN), pengadilan tinggi, pengadilan umum; mahkamah syariah, pengadilan syariah
PENGADILAN
peradilan: peradilan agama, peradilan anak, peradilan HAM, peradilan khusus, peradilan militer, peradilan niaga, peradilan tata usaha negara, peradilan umum
POLISI
polisi: interpol, mantri polisi; polisi air, polisi bandara, polisi cepek (ki), polisi ekonomi, polisi hukum, polisi hutan, polisi internasional, polisi keagamaan, polisi khusus kereta api, polisi lalu lintas, polisi militer, polisi moral, polisi negara, polisi pamong praja, polisi pantai, polisi perairan (laut), polisi rahasia, polisi susila, polisi syariah, polisi udara, polsuska
RAHASIA
rahasia jabatan, rahasia negara; rahasia umum; rahasia hati, rahasia jiwa; rahasia hidup; rahasia alam; rahasia Ilahi
BAHASA
jenis bahasa: bahasa daerah, bahasa vernakular; bahasa aglutinatif, bahasa glutinatif; bahasa antarbangsa, bahasa dunia, bahasa internasional; bahasa regional; bahasa nasional; bahasa kebangsaan, bahasa negara; bahasa asli, bahasa ibu, bahasa pertama, bahasa pribumi; bahasa asing, bahasa kedua, bahasa ketiga; bahasa pijin, kreol; bahasa perantara, lingua franca; bahasa sasaran, bahasa target, bahasa donor, bahasa sumber
PERDAGANGAN
badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan negara, perusahaan publik, perusahaan umum; perusahaan swasta; induk perusahaan, perusahaan induk; anak perusahaan
PENGELUARAN
anggaran: anggaran belanja, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), anggaran pendapatan belanja negara (APBN)
UTANG
utang dagang, utang korporasi, utang usaha; utang luar negeri, utang negara; utang pribadi
PERBANKAN
jenis bank: bank sentral, bank syariah, bank umum; bank nasional, bank regional, bank super-regional; bank devisa, bank garansi, bank investasi, bank komersial, bank koperasi, bank nondevisa, bank pembangunan, bank pembangunan daerah, bank penerbit, bank rakyat, bank tabungan; bank asing, bank negara, bank pemerintah, bank swasta; bank desa, bank pasar
PERPAJAKAN
pajak: pajak daerah, pajak negara; pajak langsung, pajak taklangsung; pajak badan, pajak barang mewah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak ganda, pajak hiburan dan tontonan, pajak individu, pajak kekayaan, pajak kendaraan bermotor, pajak modal, pajak pendapatan, pajak penghasilan (PPh), pajak penjualan (PPn), pajak perseorangan, pajak perponding, pajak perseroan, pajak pertambahan nilai, pajak reklame, pajak tangguhan, pajak transit, pajak untung modal, pajak untung pokok; pajak objektif, pajak progresif, pajak proporsional, pajak regresif, pajak subjektif; pajak gelap, pajak siluman
verba
ISTIRAHAT
cuti: cuti alasan penting, cuti besar, cuti di luar tanggungan negara, cuti hamil, cuti khusus, cuti melahirkan, cuti sakit, cuti tahunan
DOMINASI
melalap (ki), melanggar, melibas (ki), melindas (ki), melumatkan (ki), memangkah, membabat (ki), membantai (ki), memengaruhi, memikat, memulut (ki), menaklukkan, menapakkan, menawan, mencaplok (cak), mencengkeram, mencukur (ki), menduduki, menewaskan (ki), mengalahkan, menganeksasi, menggaet, mengganyang (ki), menggilas (ki), menggulingkan, menggulung (ki), menggunduli (ki), menghabisi (ki), menghancurkan (ki), menginjakkan (kaki), menguasai, menjajah, menjatuhkan (ki), menjinakkan, menumbangkan, menumpaskan, menundukkan, merampas, merebut (negara/wilayah lain), merobohkan (ki), merontokkan (ki)
PEMBELAAN
bela bangsa, bela negara, bela tanah air

Hasil pencarian terkait:

adjektiva
WARGA NEGARA
nasional, regional, internasional, transnasional
WARGA NEGARA
patriotik, nasionalis, ultranasionalis, chauvinis
WARGA NEGARA
apatride, bipatride, multipatride
WARGA NEGARA
patuh, taat, tunduk
nomina
WARGA NEGARA
bangsa, komunitas, masyarakat, nasion, orang, penduduk, populasi, puak, rakyat, suku bangsa, warga dunia
WARGA NEGARA
kewarganegaraan: ius sanguinis, ius soli, lex soli; kewarganegaraan ganda; naturalisasi
WARGA NEGARA
chauvinisme, nasionalisme, patriotisme; regionalisme, ultranasionalisme
WARGA NEGARA
migrasi: eksodus, ekspatriasi, hijrah, perpindahan; imigrasi, emigrasi, transmigrasi
WARGA NEGARA
dokumen WNI: akta kelahiran, akta nikah, ijazah, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP), paspor, surat baptis, surat keterangan kelakuan baik (SKKB), surat kematian, surat keterangan lahir, surat sidi, kartu kuning
WARGA NEGARA
dokumen WNA: kartu izin tinggal tetap (KITAP), kartu izin tinggal terbatas (KITTAS); izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA), rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), rekomendasi penggunaan tenaga kerja asing (TA/01); SIUP, surat keterangan domisili, visa; visa kunjungan usaha (VKU), visa kunjungan sosial budaya (VKSB), visa beberapa kali perjalanan (VKUBP)
WARGA NEGARA
tanah air: ibu pertiwi, negeri, nusa, tanah kelahiran, tanah tumpah darah, watan
WARGA NEGARA
imigran: eksodan, imigran gelap, pencari suaka, pendatang, pendatang haram, pendatang ilegal, pengungsi
WARGA NEGARA
diaspora, penyebaran; pengungsian; perpindahan
WARGA NEGARA
deportasi, ekstradisi, ekspatriasi, naturalisasi
WARGA NEGARA
pendidikan kewarganegaraan (PKN), sosiologi
verba
WARGA NEGARA
berwarganegara: berkebangsaan, berkewarganegaraan, bersuku bangsa
WARGA NEGARA
bermigrasi: beremigrasi, berimigrasi, berpindah, hijrah, merantau
WARGA NEGARA
bermukim: berdomisili, bertempat tinggal, hidup, menetap, tinggal
WARGA NEGARA
mematuhi: menaati, mengikuti, mengindahkan, menuruti
WARGA NEGARA
melanggar: melawan, menentang, mengabaikan, mengingkari, menyalahi

Hak Cipta © 2016 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia